Pengumuman

KEMENKUMHAM RI SAHKAN HAK CIPTA BUKU AKPER KESDAM I/BB MEDAN

Admin Web Kesdam | Kamis, 11 Januari 2018 - 09:44:32 WIB | dibaca: 508 pembaca

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2018 secara resmi menetapkan ciptaan Buku Akper Kesdam I/Bukit Barisan Medan masuk dalam Daftar Umum Ciptaan berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yaitu Undang-Undang tentang Perlindungan Ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra (tidak melindungi hak kekayaan intelektual lainnya). Penetapan tersebut diterbitkan melalui nomor pencatatan Hak Cipta: 06720.

Jenis Ciptaan Buku diukir oleh Lermiana BR Purba, SST, S.Psi, M.Psi (Ketua UPPM Akper Kesdam I/BB Medan) dan Ade Irma Khairani, S.Kep, M.Kes (Sekretaris UPPM Akper Kesdam I/BB Medan) dengan judul ciptaan Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah Diploma III Keperawatan. Dalam daftar ciptaan tersebut memasukan hak cipta tersebut dalam jenis ciptaan buku.

Direktur Akper Kesdam I/BB Medan, Suharto, SKM, M.Kes mengatakan keberhasilan ini merupakan bukti prestasi insan akademis di Akper Kesdam I/BB Medan pada tahun 2018. Keberhasilan ini patut menjadi motivasi bagi dosen lain melakukan upaya serupa.

“Akper Kesdam I/BB Medan akan terus mendorong karya-karya intelektualnya sekaligus mendaftarkannya pada pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM RI,” imbuhnya. Sesuai Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 kepemilikan hak cipta berlaku selama 70 tahun. Hak cipta tersebut dipegang langsung oleh Akper Kesdam I/BB Medan, sedangkan nama penciptanya menjadi bagian dari karya ciptaannya. (Humas Akper Kesdam I/BB Medan).